Sidang Perdana Dokter Tifa, Rantis Brimob Disiagakan di PN Jaktim

Danandaya Arya Putra
Rantis Brimob bersiaga di PN Jaktim jelang sidang perdana Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026). (Foto: iNews.id)

Sekadar informasi, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda, meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.

"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Dia menuturkan hanya panitera pengganti yang berbeda untuk perkara tersebut. 

Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo ialah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa yakni Erni dan Hendra Gunawan. 

Menurut dia, sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, sidang Roy Suryo belum ditetapkan lantaran masih upaya praperadilan.

"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel. Untuk perkara Tifauzia Tyassumas, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

2 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

3 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

3 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal