Sidang Perdana Dokter Tifa, Rantis Brimob Disiagakan di PN Jaktim

Danandaya Arya Putra
Rantis Brimob bersiaga di PN Jaktim jelang sidang perdana Dokter Tifa, Kamis (2/7/2026). (Foto: iNews.id)

Sekadar informasi, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda, meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.

"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Dia menuturkan hanya panitera pengganti yang berbeda untuk perkara tersebut. 

Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo ialah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa yakni Erni dan Hendra Gunawan. 

Menurut dia, sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, sidang Roy Suryo belum ditetapkan lantaran masih upaya praperadilan.

"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel. Untuk perkara Tifauzia Tyassumas, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

2 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

7 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal