Sidang Perdana Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 2 Juli

Jonathan Simanjuntak
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa segera disidang. Dia dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 2 Juli 2026.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, perkara Dokter Tifa dan tersangka lain yakni Roy Suryo terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda. Perkara Tifa teregister dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM, sedangkan Roy bernomor perkara 300/Pid.Sus/2026/PN.

"Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama, hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Immanuel menjelaskan PN Jakarta Timur belum menetapkan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. Hal ini lantaran Roy masih melakukan perlawanan hukum praperadilan.

"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo suryo, belum ditetapkan oleh Majelis Hakim hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur, Segera Disidang

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan, Penahanan Ditangguhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal