Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ini 5 Perbedaan Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan dan Eksepsi

Martin Ronaldo
Ada perbedaan keterangan soal pembunuhan Brigadir versi dakwaan dan eksepsi Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
1. Awal Mula Kejadian

- Versi Dakwaan

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, dijelaskan awal mula kejadian penembakan terhadap Brigadir J bermula sejak kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Pada saat itu, Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'aruf disebut marah-marah kepada Brigadir J tanpa alasan yang pasti.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Putri selanjutnya meminta Eliezer dan Ricky memanggil Yosua. Ricky sempat bertanya ke Yosua mengenai apa yang terjadi tapi Yosua mengaku tidak tahu.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya ada apa Yos? Dan dijawab enggak tahu Bang kenapa Kuat marah sama saya," kata jaksa.

- Versi Eksepsi

Dalam jawaban nota Keberatan atau eksepsi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dijelaskan terdapat kejadian Brigadir J melakukan kekerasan dengan cara membanting Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Rumah Magelang. Menurut Arman Hanis, kejadian tersebut bermula pada saat Putri Candrawathi sedang tertidur usai mengantarkan anaknya bersekolah.

Pada saat itu Putri tertidur di lantai dua rumah dan Putri Candrawathi mendengar suara kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Brigadir J telah berada didalam kamarnya.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nopriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi. Bahwa dikarenakan keadaan Saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ujar Arman.

Pengacara menyebut saat Putri dilecehkan, ada suara seseorang seakan-akan hendak naik ke lantai dua. Saat itu, tim pengacara mengklaim Yosua panik dan meminta tolong ke Putri agar diam.

"Bahwa tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2, Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan memakaikan pakaian saksi Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil berkata tolong Bu, tolong Bu. Lalu, Nopriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2," katanya.

Dalam eksepsinya, pengacara Sambo mengatakan momen Yosua keluar dari kamar Putri itu dilihat oleh Kuat Ma'ruf. Menurutnya, saat itu Yosua sedang merokok di teras depan jendela rumah Magelang.

Menurut pihak Ferdy Sambo, saat itu Kuat hendak menghampiri Yosua. Namun, Yosua disebut lari seolah-olah menghindari Kuat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
4 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
4 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal