Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang ke Anwar Abbas dan MUI Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Rabu (26/7/2023). Anwar dan MUI sebelumnya digugat Rp1 triliun karena pernyataan yang dianggap merugikan Panji.

“Jadwalnya (persidangan) jam 10.30 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.

Saat dikonfirmasi apakah Panji Gumilang dan Anwar Abbas wajib hadir pada sidang perdana tersebut, Zulkifli mengatakan yang paling diutamakan hadir hanyalah penggugat.

“Harusnya yang hadir utamanya penggugat (Panji Gumilang),” ujar Zulkifli

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan dilayangkan Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian materiel dan immateriel," ujar Hendra, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian. Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap merugikan Panji dan tersebar viral di sosial media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
28 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal