Sidang Perdana Kasus ACT Digelar di PN Jaksel Selasa Besok, Ini Hakim-Hakim yang Memimpin

Antara
Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar pada Selasa (15/11/2022) besok. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar pada Selasa (15/11/2022) besok. Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut pimpinan pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang menyidangkan dan memutuskan perkara tersebut.

“Sidang perdana Selasa tanggal 15 November 2022,” kata Djuyamto, Senin (14/11/2022).

Majelis hakim yang ditunjuk dalam persidangan tersebut yakni Haryadi selaku hakim ketua, Kemudian ada Mardison serta Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis.

“Sidang pertama agendanya pembacaan surat dakwaan,” kata Djuyamto.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ketiga terdakwa ACT ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Untuk menghadapi persidangan besok, Kejari Jakarta Selatan juga telah menunjuk jaksa penuntut umum yang bakal mengawal persidangan.

“Untuk jumlah JPU nanti saya cek,” kata Syarief.

Sementara itu, dalam perkara ini polisi menetapkan empat orang tersangka. Namun baru tiga tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan tahap II dan segera disidangkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan? Ini Faktanya!

3 hari lalu

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

3 hari lalu

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal