Sidang Perdana Kasus Penyiraman Novel Baswedan Digelar Kamis Pekan Depan

Irfan Ma'ruf
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019) (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Sebelumnya, polisi menyerahkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beserta barang bukti perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kedua tersangka adalah anggota aktif Polri.

Ronny dan Rahmat ditangkap di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2020. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi, 27 Desember 2020. Kedua tersangka kemudian ditahan di Bareskrim Polri selama proses penyidikan.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan Salat Subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dia mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Tetap di TNI, Berharap Bisa Bertugas Lagi

Nasional
3 hari lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ngaku Panik dan Takut Ketahuan usai Kasusnya Viral

Nasional
3 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
3 hari lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras: Saya Kesal Lihat Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal