Sidang Perdana Kasus Penyiraman Novel Baswedan Digelar Kamis Pekan Depan

Irfan Ma'ruf
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019) (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Sebelumnya, polisi menyerahkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beserta barang bukti perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kedua tersangka adalah anggota aktif Polri.

Ronny dan Rahmat ditangkap di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2020. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi, 27 Desember 2020. Kedua tersangka kemudian ditahan di Bareskrim Polri selama proses penyidikan.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan Salat Subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dia mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Nasional
2 bulan lalu

Kompol Cosmas Kaju Pelindas Ojol Affan Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap, Ini Alasan Sekelompok Pelajar Siram Air Keras ke Siswa SMK di Jakut

Megapolitan
3 bulan lalu

Miris, Pelajar di Jakut Patungan Beli Air Keras untuk Siram Siswa SMK

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! Sekelompok Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa SMK di Jakut Tak Saling Kenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal