Sidang Perdana Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina, Kejari Jaksel Tak Hadir

Rizky Agustian
Sidang perdana praperadilan atas eksekusi vonis Silfester Matutina di PN Jaksel, Senin (25/8/2025). (Foto: Istimewa)

Sidang praperadilan pun ditunda hingga 1 September 2025.

Sebelumnya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina belum dieksekusi sejak putusan inkrah. Saat itu, kata dia, terkendala pandemi Covid-19. 

"Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu Covid. Jangankan memasukkan orang, yang di dalam saja harus dikeluarkan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Sementara itu, Silfester mengaku telah berdamai dengan JK terkait kasus tersebut. Dia bahkan telah bertemu JK beberapa kali.

“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dia pun mengklaim telah menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan terkait JK tidak bermuatan tendensi pribadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

PN Jaksel Ingatkan Silfester Matutina Harus Hadir di Sidang Peninjauan Kembali

Nasional
5 bulan lalu

Silfester Matutina Sakit, Sidang Peninjauan Kembali Ditunda

Nasional
5 bulan lalu

Nah! Kejagung Tegaskan Kasus Silfester Matutina Tak Kedaluwarsa meski Belum Dieksekusi

Nasional
5 bulan lalu

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal