Sidang Perkara Mahasiswi Dibunuh Kekasih di Bangkalan, Pelaku Divonis Mati

Taufik Syahrawi
Majelis hakim PN Bangkalan, memvonis mati Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Een Jumiati,mahasiswi yang juga kekasihnya. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Een Jumiati, seorang mahasiswi yang juga merupakan kekasihnya. Sidang berlangsung pada Rabu (21/5/2025) siang dengan pengamanan ketat dari polisi.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Selain itu, hakim menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sementara pembelaannya dalam persidangan tidak terbukti.

Keputusan ini disambut baik oleh puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, tempat korban menempuh pendidikan serta perwakilan dari pihak kampus yang hadir sebagai representasi keluarga korban yang berhalangan datang. Mereka bersyukur atas vonis yang dijatuhkan, mengingat tindakan pelaku dinilai sangat keji.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Risang Bima Wijaya menilai putusan tersebut berlebihan dan menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah banding. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya

Megapolitan
24 jam lalu

Jenazah Bocah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi sebelum Dibuang

Megapolitan
24 jam lalu

Kronologi Ayah Tiri Alvaro Akhiri Hidup usai Jadi Tersangka, Sempat Minta Ganti Celana

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Megapolitan
1 hari lalu

Bocah Alvaro Tewas usai Dibekap Ayah Tiri karena Terus Menangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal