Sidang Perkara Mahasiswi Dibunuh Kekasih di Bangkalan, Pelaku Divonis Mati

Taufik Syahrawi
Majelis hakim PN Bangkalan, memvonis mati Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Een Jumiati,mahasiswi yang juga kekasihnya. (Foto: Taufik Syahrawi).

"Kalau dari saya selaku penasihat hukum ya banding tapi ini tergantung dari terdakwa," ujar Risang Bima di PN Bangkalan.

Kasus ini sebelumnya menghebohkan masyarakat pada Desember 2024, saat jasad Een Jumiati ditemukan dalam kondisi terbakar di gudang kosong di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah penemuan mayat korban.

Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertengkar saat berboncengan dengan sepeda motor. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dan membakar jasadnya di lokasi kejadian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Termasuk 2 Anak

Megapolitan
6 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Internasional
7 hari lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Internasional
8 hari lalu

Presiden Kolombia Petro Lolos dari Pembunuhan, Helikopter Nyaris Ditembak

Seleb
8 hari lalu

Mengejutkan! Laporan Forensik Terbaru Menduga Kematian Kurt Cobain Bukan Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal