Sidang Pertama BPUPKI Membahas tentang Rumusan Dasar Negara, Ini Hasilnya

Puti Aini Yasmin
Sidang BPUPKI (screenshoot buku)

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, sebagai berikut

  • 1. Peri Kebangsaan
  • 2. Peri Kemanusiaan
  • 3. Peri Ketuhanan
  • 4. Peri Kerakyatan
  • 5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian, Mr Soepomo menyampaikan dasar-dasar negara yang diajukan adalah sebagai berikut

  • 1. Kesatuan
  • 2. Kekeluargaan
  • 3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  • 4. Musyawarah
  • 5. Keadilan Rakyat

Selanjutnya, dalam sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' dan sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, Ir Soekarno mengusulkan lima asas, yakni

  • 1. Kebangsaan Indonesia
  • 2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
  • 3. Mufakat atau demokrasi
  • 4. Kesejahteraan sosial
  • 5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Adapun, dari  sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara, hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Akhirnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

1 hari lalu

HUT ke-81 RI, Semarak Kemerdekaan Digelar di 40 Titik Permukiman Padat Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Kapolri: Kemerdekaan Lahir dari Perjuangan dan Tumbuh dalam Persatuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal