Sidang Pleidoi Hasto, Pengunjung Diperiksa dengan Mesin X-Ray

Jonathan Simanjuntak
Polisi menyiagakan mesin X-Ray di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta (foto: iNews.id)

Andi menjelaskan, seluruh pengamanan ini merupakan skema dari Polri.

"Untuk pengamanan sidang tertentu, PN meminta bantuan pengamanan dari Polri sehingga kebutuhan pengamanannya dalam bentuk apa itu menjadi kewenangan Polri yang menentukan dalam mempersiapkan antisipasi-antisipasi kejadian," katanya.

Sementara itu, sejumlah polisi lain juga bersiaga mengamankan arus lalu lintas di tengah banyaknya pendukung Hasto yang telah tiba.

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hasto Bacakan Pleidoi di Sidang Hari Ini usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Tim Hukum: Kriminalisasi Politik

Nasional
5 bulan lalu

Kuasa Hukum Hasto Sindir Tuntutan Jaksa: Rangkaian Cerita Penyidik

Buletin
1 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal