Hasto Bacakan Pleidoi di Sidang Hari Ini usai Dituntut 7 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kembali digelar Kamis (10/7/2025) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Tahapan ini digelar setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dalam sidang sebelumnya.
"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.
Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga ratusan juta rupiah.