Sidang Praperadilan Aiman Kembali Digelar, Ini Agendanya

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)

Sebelumnya, Aiman Witjaksono mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait sah tidaknya penyitaan handphone miliknya yang dilakukan Polda Metro Jaya. Aiman mengajukan gugatan karena ingin melindungi kerahasiaan narasumbernya.

"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah untuk melindungi narasumber saya," ujar Aiman, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, saat dia menyampaikan konferensi pers pada 11 November 2023 lalu, dia sejatinya masih berstatus sebagai wartawan. Apabila kerahasiaan narasumber diungkap, maka narasumber tersebut akan menjadi khawatir dan takut dengan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
23 jam lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
23 jam lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal