Sidang Praperadilan Aiman Kembali Digelar, Ini Agendanya

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)

Sebelumnya, Aiman Witjaksono mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait sah tidaknya penyitaan handphone miliknya yang dilakukan Polda Metro Jaya. Aiman mengajukan gugatan karena ingin melindungi kerahasiaan narasumbernya.

"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah untuk melindungi narasumber saya," ujar Aiman, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, saat dia menyampaikan konferensi pers pada 11 November 2023 lalu, dia sejatinya masih berstatus sebagai wartawan. Apabila kerahasiaan narasumber diungkap, maka narasumber tersebut akan menjadi khawatir dan takut dengan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
19 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
21 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal