Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 18 Agustus 2026

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

"Tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," kata Halida. 

Sidang perdana perkara nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu juga akan dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8/2026). Pendaftaran praperadilan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. 

"Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah usai mengajukan pendaftaran praperadilan.

Febri menyebut, praperadilan ini merupakan upaya menguji proses penanganan perkara secara aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

19 jam lalu

Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng

20 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

20 jam lalu

Pengacara Febrie: Sutrimo Bukan Karumga, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal