Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Bongkar Tarif Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie
Kejagung keberatan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung diberi kesempatan menyampaikan keterangan dalam sidang praperadilan. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengaku menjadi korban fitnah terkait dugaan jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia membantah menerima uang Rp300 juta sebagaimana tuduhan yang disebut beredar di lingkungan BGN.

Pusung menyampaikan bantahan tersebut saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Pusung yang mengikuti persidangan secara daring diberi kesempatan oleh Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro untuk menyampaikan hal-hal yang ingin diterangkan dalam persidangan.

Dia menegaskan tidak terlibat dalam proses penentuan titik dapur maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Menurutnya, penentuan titik dapur dilakukan oleh tim yang dibentuk langsung Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Tim tersebut dipimpin Tigor Pangaribuan yang saat itu menjabat Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Ungkap Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG

5 jam lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG

1 hari lalu

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari

1 hari lalu

Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal