Sidang Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Bongkar Tarif Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie
Kejagung keberatan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung diberi kesempatan menyampaikan keterangan dalam sidang praperadilan. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Itulah yang mulia banyak sekali fitnahan itu dan saya pernah me-WA ini kepada Bapak Safrie Syamsuddin, Menhan. Tanggal 1 Juni saya WA beliau, saya difitnah ini difitnah jual beli titik difitnah minta mobil BMW," ucapnya.

Sidang lanjutan praperadilan Pusung pada Selasa (8/9/2026) beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Sebelum memberikan keterangan, hakim menegaskan Pusung tidak dimintai keterangan sebagai saksi. Dia diberi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan dalam persidangan.

Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan setelah dua permohonan sebelumnya ditolak, masing-masing oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

Praperadilan kali ini berkaitan dengan gugatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Ungkap Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG

13 jam lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG

1 hari lalu

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari

1 hari lalu

Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal