Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (3/10/2025). Praperadilan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris menegaskan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah. Sebab, penetapan itu tidak didasarkan atas bukti permulaan yang cukup.

"Penetapan tersangka terhadap atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan dengan bukti permulaan," kata Hotman Paris Hutapea di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025).

Hotman juga menilai tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan indikasi kerugian negara akibat perbuatan Nadiem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. Adapun, penetapan tersangka ini juga dinilai tidak disertai dengan hasil audit perhitungan keuangan negara yang bersifat nyata.

Selain itu, Hotman juga menilai termohon gagal menjelaskan rumusan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Nadiem.

Hotman Paris juga meminta agar hakim segera memerintahkan Kejagung selaku termohon untuk membebaskan Nadiem dari tahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Buletin
12 jam lalu

Viral Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari Berujung Diamuk Massa, Ini Kata Kapolres

Buletin
13 jam lalu

Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat

Buletin
2 hari lalu

Bos Kartel Narkoba Tewas, Meksiko Mencekam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal