Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan tersangka Nadiem Anwar Makarim dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ucap Hotman.

Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Hasan Nasbi hingga Qodari

Buletin
11 jam lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta

Buletin
3 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
4 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal