Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Jumat (3/10/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan tersangka Nadiem Anwar Makarim dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ucap Hotman.

Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

5 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

6 hari lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

10 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal