Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo, Ahli Minta Hakim Kedepankan Hati Nurani

Ari Sandita Murti
Ahli hukum pidana, Didit Wijayanto. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Ahli Hukum Pidana, Didit Wijayanto yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam sidang praperadilan jilid V menegaskan, permintaan ganti kerugian harus ditempuh melalui mekanisme praperadilan. Namun, mekanisme tersebut bukan untuk menguji abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

"Ini memang disebutnya tetap permohonan praperadilan permintaan ganti kerugian, bukan permohonan praperadilan yang sebenarnya, yang dimaksud menguji tindakan abuse of power karena tidak lagi membahas abuse of power di sini," ujar Didit kepada wartawan usai memberikan pendapatnya di persidangan, Kamis (10/9/2026).

Didit mengatakan, hal tersebut telah dia paparkan dalam persidangan. Menurutnya, permintaan ganti kerugian memang harus diajukan melalui mekanisme acara praperadilan, tetapi substansinya berbeda dengan praperadilan yang menguji sah atau tidaknya upaya paksa aparat terhadap seseorang.

"Bukan permohonan praperadilan sebagaimana yang dimaksud dalam permohonan praperadilan adanya salah tindakan upaya paksa. Ini suatu permintaan ganti rugi setelah terjadinya kekeliruan atau tindakan upaya paksa yang tidak sah, jadi harus dibedakan," tuturnya.

Dia menerangkan, permintaan ganti kerugian diajukan setelah adanya putusan praperadilan sebelumnya yang menyatakan terdapat kekeliruan atau tidak sahnya upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

1 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

2 hari lalu

Jelang Sidang Perdana, Kubu Jokowi Ingatkan Roy Suryo Harus Buktikan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

2 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal