Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo ditunda hingga pekan depan. (Foto: iNews.id/Yuwantoro)

Hakim juga menyampaikan kondisi serupa terkait Menteri Keuangan selaku turut termohon.

“Sudah patut, tapi sampai sekarang juga tidak ada kabar apa-apa kenapa tidak hadir, dan pada hari ini juga tidak hadir,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, hakim memutuskan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak yang belum hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin (7/9/2026).

“Jadi sebagaimana biasa, hukum acara, kita akan panggil sekali lagi. Kalau tidak hadir juga tanpa alasan, kita akan lanjut. Jadi kita akan bersidang kembali tanggal 7 September, hari Senin,” katanya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, membenarkan penundaan terjadi karena pengadilan masih perlu memanggil kembali Kementerian Keuangan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

7 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

9 jam lalu

Breaking News: Eksepsi Roy Suryo Tak Diterima, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

10 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal