Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo ditunda hingga pekan depan. (Foto: iNews.id/Yuwantoro)

“Sidang ini akan ditunda minggu depan karena masih ada panggilan terhadap Kementerian Keuangan dan juga Jaksa Penuntut Umum,” kata Gafur kepada wartawan usai persidangan.

Gafur menjelaskan permohonan praperadilan kelima diajukan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan ketiga. Dalam perkara sebelumnya, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena terdapat kekurangan pihak.

Pada permohonan terbaru, tim hukum Roy memasukkan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang sebelumnya belum dilibatkan dalam perkara.

Roy Suryo turut menyoroti ketidakhadiran termohon dan turut termohon. Menurut dia, seluruh pihak sudah menerima panggilan sidang dari pengadilan, tetapi persidangan belum dapat dilanjutkan karena pihak terkait tidak hadir.

“Surat panggilan sudah layak dan patut untuk diterima oleh mereka. Hanya saja tidak ada kabar sampai dengan sidang. Sebenarnya tadi ada upaya untuk menunggu mereka kalau-kalau mereka datang, tapi ternyata mereka tidak datang,” ujar Roy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

5 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

7 jam lalu

Breaking News: Eksepsi Roy Suryo Tak Diterima, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

8 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal