Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Ari Sandita Murti
Kejagung menyerahkan tumpukan dokumen berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada, Rabu (9/10/2025). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan ahli dari kubu Kejagung.

Berdasarkan pantauan, tim hukum Kejagung tampak membawa tumpukan dokumen ke ruangan sidang. Dokumen tersebut berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan tersangka Nadiem.

Pada sidang sebelumnya, Kejagung menyebutkan sebanyak 90 bukti dokumen yang akan diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.

Hadir tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris yang terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung itu bersama tim pengacara lainnya. Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Selain menyerahkan bukti dokumen, pihak Kejagung rencananya bakal menghadirkan satu orang ahli untuk dihadirkan di persidangan pada Rabu (8/10/2025).

Sidang digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan dan turut dihadiri ibunda Nadiem, Atika Algadri dan ayah Nadiem, Nono Anwar, serta istri Nadiem bernama Franka Franklin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Ahli Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem: Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

11 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

22 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

1 hari lalu

Mahasiswa Gelar Demo di PN Jaksel Jelang Sidang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal