Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Ari Sandita Murti
Kejagung menyerahkan tumpukan dokumen berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada, Rabu (9/10/2025). Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan ahli dari kubu Kejagung.

Berdasarkan pantauan, tim hukum Kejagung tampak membawa tumpukan dokumen ke ruangan sidang. Dokumen tersebut berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan tersangka Nadiem.

Pada sidang sebelumnya, Kejagung menyebutkan sebanyak 90 bukti dokumen yang akan diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.

Hadir tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris yang terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung itu bersama tim pengacara lainnya. Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ahli Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem: Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Nasional
7 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
3 jam lalu

Gus Irfan ke Jajaran Kemenhaj: Hati-Hati Kelola Dana Haji!

Nasional
3 jam lalu

Nadiem usai Praperadilan Ditolak: Terima Kasih atas Dukungannya, Mohon Doa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal