Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). (Foto: iNews.id/Yuwantoro)

JAKARTA, iNews.id - Dua saksi dalam sidang lanjutan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap tidak ada larangan bagi pegawai BGN untuk memiliki dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, mereka didorong untuk membangun dapur.

Keterangan tersebut disampaikan saksi Bagus Artiadi Soewardi selaku Tenaga Ahli Bidang Data dan Informasi Waka BGN dan Lubis selaku Tenaga Ahli Waka BGN saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Lodewyk Pusung dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon. Kedua saksi tersebut pernah menjadi bawahan Lodewyk Pusung.

Bagus menjelaskan kondisi pada masa awal program MBG berjalan. Saat itu, jumlah pihak yang berminat membangun dapur masih terbatas. Situasi tersebut membuat pimpinan BGN memberikan kesempatan kepada pegawai yang berminat untuk mendirikan dapur.

"Karena dalam pelaksanaannya khususnya mulai awal-awal ini orang yang mau bangun dapur sedikit. Jadi Kepala BGN waktu itu menyampaikan silakan saja kalau ada yang mau bangun dapur untuk orang-orang yang di BGN ini. Jadi tidak ada larangan ya pada saat itu," kata Bagus dalam persidangan.

Lubis memberikan kesaksian serupa. Dia menyebut kebutuhan dapur untuk mendukung pelaksanaan MBG pada awal berdirinya BGN cukup besar. Namun, jumlah masyarakat yang berminat mendirikan dapur masih terbatas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo Tegas soal Penyelewengan MBG: Jangan Ragu-Ragu Pecat, Bersihkan sampai Bersih!

1 hari lalu

BGN Libatkan Posyandu Awasi Proses Memasak hingga Distribusi MBG

3 hari lalu

Ahmad Alimuddin Nilai Prabowo Fokus Mengabdi untuk Rakyat: Sudah Nggak Ada Kepentingan

4 hari lalu

BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal