Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

Jonathan Simanjuntak
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam perkara Nomor 301/PUU-XXIV/2026, Senin (7/9/2026). Permohonan berkaitan dengan guru dilibatkan dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan nomor 290/PUU-XXIV/2026 dan nomor 301/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima," kata Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menilai para pemohon tidak menguraikan secara spesifik persoalan konstitusionalitas norma yang dipersoalkan. Permohonan justru lebih banyak memuat uraian mengenai jenis kurikulum, beban akademik kognitif kurikulum, gizi esensial bagi otak, hingga persoalan teknis pelaksanaan program MBG.

"Dan tidak adanya keterlibatan guru dalam pengawasan MBG, serta penghitungan biaya pengawasan untuk guru dalam MBG," kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra.

MK juga menilai objek permohonan dan petitum yang diajukan dalam perkara Nomor 301/PUU-XXIV/2026 bermasalah. Salah satu alasannya, penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menjadi objek pengujian telah mengalami perubahan sebagai akibat putusan MK dalam perkara lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

BGN Setop Sementara MBG di Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

1 hari lalu

Profil Joheirry Mola, Miss World 2026 yang Ternyata Guru sekaligus Jurnalis

3 hari lalu

BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Sudaryono: Mengada-ada

3 hari lalu

Kepala BGN Jamin Tak Ada lagi Pengadaan yang Mengada-ada: Kami sedang Bersih-Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal