Sidang Praperadilan Nadiem, Hotman Paris Singgung Mobil BMW Milik Ahli Pidana

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel, Selasa (7/10/2025) (foto: Ari Sandita Murti)

Kemudian, Hotman meminta pendapat Chairul Huda sebagai ahli tentang adanya empat contoh putusan praperadilan suatu kasus yang menyebutkan harus ada audit BPK atau BPKB dalam suatu putusan, khususnya kasus korupsi. Audit itu harus ada sebelum ditetapkannya seseorang menjadi tersangka.

Chairil menjabarkan, contoh itu bisa diambil menjadi sebuah yurisprudensi atau kaidah hukum. Hal itu bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka.

"Ada kaidah hukum yang bisa ditarik dari putusan-putusan itu sehingga menjadi pertimbangan hakim praperadilan manapun di dalam memeriksa tentang sah tidaknya penetapan tersangka," katanya.

Sebelumnya, Chairul menyebut ada sejumlah kriteria dalam menilai apakah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sesuai aturan atau tidak.

"Apakah penetapan tersangka ini tujuan yang murni penegakan hukum atau politisasi hukum? Karena cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alasan politik, bukan karena alasan hukum," ujar Chairul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Ahli Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem: Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Nasional
18 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
19 hari lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
3 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Blak-Blakan Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal