Sidang Praperadilan Napoleon di PN Jaksel, Polri Hadirkan Saksi Ahli dan Barang Bukti

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Rabu (30/9/2020). Napoleon mengajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.

Humas PN Jaksel Haruno mengatakan, agenda sidang yaitu pemeriksaan barang bukti dan saksi ahli dari Bareskrim Polri. Sesuai jadwal sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan barbuk dan saksi ahli Polri," ujar Haruno di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sidang sebelumnya dilaksanakan, Selasa (29/9/2020) dengan agenda pembacaan jawaban dari Bareskrim selaku termohon atas permohonan Napoleon. Dalam jawaban itu, Bareskrim melalui tim hukumnya meminta agar hakim menolak seluruhnya permohonan praperadilan Napoleon.

Bareskrim menilai proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Napoleon telah sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
9 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Nasional
12 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal