Sidang Praperadilan Roy Suryo, Ahli Tegaskan Ganti Rugi Diatur KUHAP Bukan Semau Pemohon

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum di persidangan praperadilan jilid III Roy Suryo, Senin (3/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

"Jadi tidak serta-merta tuntutan itu dibayarkan oleh negara akibat perbuatan itu, tapi harus melalui mekanisme yang namanya praperadilan," jelasnya.

Hendri menambahkan, hakim harus lebih dulu menilai apakah tindakan penangkapan atau penahanan memang melanggar hukum sebelum memutuskan adanya hak atas ganti kerugian. Sebaliknya, apabila penahanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum, maka tidak ada dasar untuk pemberian ganti rugi.

Dia juga menegaskan nominal ganti rugi telah diatur secara limitatif dalam regulasi sehingga tidak dapat ditentukan berdasarkan klaim subjektif pemohon.

"Terminologi di KUHAP itu menggunakan kata tuntutan karena dia sifatnya publik, artinya ada aturan yang limitatif mengatur itu. Beda dengan perdata," katanya.

Menurut Hendri, ketentuan tersebut diatur dalam PP Nomor 92 Tahun 2015. Untuk penangkapan atau penahanan yang dinyatakan tidak sah, besaran ganti rugi berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Nilai tersebut dapat meningkat apabila menimbulkan luka berat maupun kematian.

"Maka nilai ganti rugi itu minimal Rp50 juta, maksimal Rp100 juta. Ayat 2-nya kalau dia mengakibatkan luka berat maka dinaikkan. Lalu ayat 3-nya kalau mengakibatkan kematian, itu secara limitatif ada aturannya, tidak bisa subjektif ganti kerugian diminta pihak yang, saya rugi ini, ini, ini," ujar Hendri.

Diketahui, dalam permohonan praperadilan jilid III, Roy Suryo meminta ganti rugi sebesar Rp206 juta atas penangkapan dan penahanan yang dinilai tidak sah dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang selanjutnya akan memasuki agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

6 jam lalu

Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

3 hari lalu

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal