Sidang Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Rumah Sakit

Irfan Ma'ruf
Terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melanjutkan sidang perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019). Agenda sidang, yaitu menghadirkan sejumlah saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat dakwaan.

Rencananya, JPU menghadirkan enam saksi memberatkan terhadap Ratna Sarumpaet. Saksi itu dari  rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

"Persiapan sesuai agenda, para saksi dan alat buktinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jasel, Supardi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (25/4/2019) malam.

Dia berharap para saksi bisa memberikan keterangan yang diketahui. Termasuk informasi di rumah sakit tersebut berkaitan Ratna Sarumpaet.

"Mengungkapkan yang dia ketahui, dia dengar dan dia alami. Kalau misalnya dari rumah sakit ada apa di sana. Hal itu lah yang menjadi alat bukti lainya,” ucapnya.

Sidang sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi Ratna Sarumpaet. Majelis Hakim menilai surat dakwaan dari JPU telah disusun dengan cermat, jelas dan lengkap.
 
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal