Sidang Tuntutan 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap

Nur Khabibi
Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditunda (Foto: iNews.id)

"Baik, kami majelis sudah bermusyawarah. Karena penuntut umum tetap meminta waktu satu minggu, sedangkan masa penahanan tinggal satu bulan. Setelah kami bermusyawarah, kami jadwalkan ulang," ucap hakim Teguh.

Sidang pun dijadwalkan ulang pada 22 April 2025.

"Namun demikian, mau tidak mau, siap tidak siap, semuanya harus siap. Maksud saya, untuk penuntut umum di hari Selasa depan tanggal 22 April, tuntutan sudah siap," ujar Hakim Teguh. 

Diketahui, Tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan 308.000 dolar Singapura. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Adapun, surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Buletin
9 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal