JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025) ditunda. Hal itu karena surat tuntutan jaksa belum rapi.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso membuka sidang tersebut dan menyatakan agenda hari ini untuk pembacaan surat tuntutan terhadap tiga terdakwa.
"Apakah sudah siap untuk dibacakan tuntutan penuntut pada hari ini?" tanya hakim Teguh kepada jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Merespons pertanyaan tersebut, jaksa mengaku belum siap dengan surat tuntutannya. Jaksa pun meminta penundaan sidang satu pekan.
"Boleh tahu kenapa belum siap?" tanya hakim Teguh ke jaksa.
"Mohon waktu untuk bisa merapikan Yang Mulia," jawab perwakilan jaksa.
Hakim sempat bertanya kesediaan jaksa untuk merapikan surat tuntutan dalam waktu kurang dari satu minggu. Namun, jaksa tetap meminta penundaan satu pekan.