Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

Jonathan Simanjuntak
Saksi di MK mengaku mengalami keterlambatan penerbangan 5 jam 13 menit tanpa penjelasan transparan mengenai penyebab delay dari maskapai. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Menurutnya, selama mengalami keterlambatan selama 5 jam 13 menit tersebut, tidak ada petugas yang memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan. Ripzi menyebut informasi yang muncul pada pengumuman penerbangan hanya menunjukkan status "delayed".

"Kondisi inilah yang mencerminkan betapa nyatanya ketidakpastian perlindungan hak-hak sebagai konsumen di lapangan," ucapnya.

Sebagai informasi, perkara ini diajukan oleh 11 pemohon yang terdiri dari sembilan advokat dan dua mahasiswa Fakultas Hukum. Para pemohon mengaku pernah mengalami keterlambatan penerbangan tetapi tidak memperoleh transparansi mengenai penyebab sebenarnya dari keterlambatan maupun bukti yang dapat diakses penumpang

Mereka menguji Pasal 146, Penjelasan Pasal 146, Pasal 170, dan Pasal 176 UU Penerbangan yang dinilai bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut belum memberikan kepastian dan perlindungan yang memadai bagi penumpang yang mengalami kerugian akibat keterlambatan penerbangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

4 Penerbangan Dialihkan ke Bandara Kertajati Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

13 jam lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

13 jam lalu

Garuda Indonesia Batalkan Semua Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung hingga Pukul 24.00 WIB 

14 jam lalu

Bandara Soetta Kembali Ditutup hingga 18.00 WIB Hari Ini Imbas Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal