Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Jumat 25 Juli 2025

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sidang pembacaan putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto digelar pada Jumat 25 Juli 2025. Vonis itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

Dia menyatakan sidang akan digelar usai salat Jumat.

"Karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat," ujarnya. 

Diketahui, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhi pidana tujuh tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu, Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Soroti Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang: Penyeludupan Fakta!

Nasional
4 bulan lalu

Momen Edy Rahmayadi hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Bacakan Duplik: Tak Ditemukannya Harun Masiku Bukan Kesalahan Terdakwa

Nasional
4 bulan lalu

Tiba di Ruang Sidang, Hasto Bawa Duplik 48 Halaman: Esensi Pokok atas Rekayasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal