Hasto Soroti Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang: Penyeludupan Fakta!

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Dia mengatakan penyidik KPK itu telah memberikan keterangan yang bersifat asumsi.

Hasto pun menegaskan tindakan tersebut sebagai upaya penyeludupan fakta. 

"Proses ini, menurut terdakwa, disebut sebagai penyelundupan fakta," kata Hasto saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Hasto kemudian menyinggung keterangan penyidik KPK Arief Budi Rahardjo. Dalam keterangannya, Arief menyatakan adanya restu dan kesanggupan dari Hasto untuk memberikan dana talangan.

Menurut Hasto, hal tersebut tidak sinkron dengan fakta hukum yang ada.

"Fakta hukum di persidangan ini sangat jelas bahwa terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku, dan hal ini tidak pernah dilaporkan kepada terdakwa," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Momen Edy Rahmayadi hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Bacakan Duplik: Tak Ditemukannya Harun Masiku Bukan Kesalahan Terdakwa

Nasional
4 bulan lalu

Tiba di Ruang Sidang, Hasto Bawa Duplik 48 Halaman: Esensi Pokok atas Rekayasa Hukum

Nasional
4 bulan lalu

Sidang Duplik Hasto Hari Ini, 4 Kelompok Massa Beri Dukungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal