Sidang Vonis Hendra Kurniawan Cs Digelar, Ini Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction of Justice

Achmad Al Fiqri
Tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J menghadapi sidang vonis hari ini, Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Foto: MPI)

4. Baiquni Wibowo juga dituntut sama dengan Chuck Putranto yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Baiquni dinilai melakukan tindakan ilegal dengan menyalin dan menghapus rekaman CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

5. Arif Rahman Arifin dituntut lebih ringan yaitu 1 tahun pidana penjara dan denda Rp10juta subsider 3 bulan. Arif disebut meminta penyidik Polres Jaksel menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi pada dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, mantan Wakaden B Paminal tersebut mematahkan laptop yang menyimpan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

6. Irfan Widyanto dituntut sama dengan Arif yaitu  1 tahun pidana penjara dan denda Rp10juta subsider 3 bulan. Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri itu mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Berkas Putusan Nadiem Makarim Setebal 1.146 Halaman, Hakim Hanya Bacakan 122

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal