Sidang Vonis Kasus Sabu Catherine Wilson Digelar Hari Ini

R Ratna Purnama
Artis Chaterine Wilson (Foto: dok Pribadi Instragram)

DEPOK, iNews.id - Sidang putusan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa model Cahtrine Wilson alias Keket rencana digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. 

"Acaranya putusan. Pukul 09.00 WIB. Menyesuaikan,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Minggu (24/1/2021).

Karena masih pandemi, maka sidang digelar secara virtual. Majelis sidang terdiri dari Nugraha Medica Prakasa sebagi ketua. Kemudian anggota adalah Nanang Herjunanto dan Eko Julianto. 

"Sidang masih digelar virtual,” katanya.

Sebelumnya,  Keket didakwa atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Polisi juga mengamankan satu pria yang diduga sebagai kurir. Barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

2 hari lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

2 hari lalu

Pengakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok: Awalnya Undang Dia karena Butuh Teman Ngobrol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal