Sidang Zumi Zola Hari Ini Hadirkan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Ilma De Sabrini
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Agenda sidang hari ini (20/9/2018), pemeriksaan saksi-saksi.

Ada tujuh saksi yang dihadirkan pada sidang Zumi Zola. Mereka adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Lalu, mantan Kabid Bina Marga Pemprov Jambi Budi Nurahman, pejabat Sekda Jambi Erwan Malik, mantan anggota DPRD Supriyono, dan seorang pengusaha Arief Firmansyah.

“Iya hari ini sidang Zumi Zola,” kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso kepada iNews.id, Kamis (20/9/2018).

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, 30.000 dolar AS serta 100.000 dolar Singapura.

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
10 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
17 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal