Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Widya Michella
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo (Foto: Aldi Chandra/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo --yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut. Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," kata Angela, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Megapolitan
4 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal