SIKM Belum Berlaku di Jakarta, Anies Baswedan Tunggu Pemerintah Pusat

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook/aniesbaswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) maupun pembukaan sektor pariwisata di ibukota Jakarta terkait larangan mudik pada libur Idul Fitri tahun ini. Aturan tersebut masih belum berlaku.

"Kebijakan mengenai pengaturan mudik itu akan terintegrasi karena tidak bisa hanya diatur perwilayah saja harus terintegrasi secara nasional karena itu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Senin (19/4/2021).

Dia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam hal upaya untuk mengurangi arus mudik di masa pandemi Covid-19 tahun ini.

"Jadi nanti arah kebijakannya dari pemerintah pusat nanti kita akan laksanakan sama-sama karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja," kata Anies Baswedan.

Hal yang serupa juga disampaikan Anies Baswedan perihal pengawasan obyek wisata di masa libur Idul Fitri tahun ini.

"Soal pembukaan (tempat pariwisata) itu juga semuanya terintegrasi. Kita memang sedang ada pembahasan tapi nanti kalau sudah selesai baru kita sampaikan," kata Anies Baswedan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
3 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
3 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Megapolitan
14 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal