Silaturahmi ke Kejagung, Mahfud MD Bahas Penanganan Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara
Mahfud MD dan ST Burhanuddin (Foto: MNC/ Puteranegara)

Selanjutnya, Mahfud mengakui membahas soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Asabri. Menurut Mahfud, perkara itu masuk ke ranah pidana, sehingga akan diusut oleh pihak Kejagung.

"Kedua, menyangkut kasus korupsi Asabri. Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. sehingga kita tidak bergeser menjadi kasus perdata lagi jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesiakan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," tambah Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyebut, kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tindak pidana korupsi dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," ucap Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
5 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
10 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal