Silaturahmi ke Kejagung, Mahfud MD Bahas Penanganan Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara
Mahfud MD dan ST Burhanuddin (Foto: MNC/ Puteranegara)

Selanjutnya, Mahfud mengakui membahas soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Asabri. Menurut Mahfud, perkara itu masuk ke ranah pidana, sehingga akan diusut oleh pihak Kejagung.

"Kedua, menyangkut kasus korupsi Asabri. Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. sehingga kita tidak bergeser menjadi kasus perdata lagi jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesiakan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," tambah Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyebut, kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tindak pidana korupsi dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," ucap Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

5 jam lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

6 jam lalu

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan

17 jam lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal