Silaturahmi ke Kejagung, Mahfud MD Bahas Penanganan Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara
Mahfud MD dan ST Burhanuddin (Foto: MNC/ Puteranegara)

Selanjutnya, Mahfud mengakui membahas soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Asabri. Menurut Mahfud, perkara itu masuk ke ranah pidana, sehingga akan diusut oleh pihak Kejagung.

"Kedua, menyangkut kasus korupsi Asabri. Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. sehingga kita tidak bergeser menjadi kasus perdata lagi jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesiakan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," tambah Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyebut, kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tindak pidana korupsi dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," ucap Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
9 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal