Silfester Matutina Tolak Dieksekusi, bakal Ajukan PK Lagi  

Putranegara Batubara
Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina akan mengajukan PK kembali. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya Lechumanan.

"Kami berencana untuk mengajukan lagi PK kedua," ujar Lechumanan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurut Lechumanan, pengajuan PK dalam perkara pidana dapat dilakukan hingga lima kali. Dengan begitu, Silfester tak melanggar aturan terkait pengajuan PK. 

Saat ini, ia berharap, PK kedua yang diajukan dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

"Jadi untuk perkara pidana PK itu boleh dilaksanakan atau diajukan sebanyak lima kali," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Buletin
17 jam lalu

Heboh! Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hasut Ceramah JK

Nasional
18 jam lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Nasional
1 hari lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal