Silfester Matutina Tolak Dieksekusi, bakal Ajukan PK Lagi  

Putranegara Batubara
Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina akan mengajukan PK kembali. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya Lechumanan.

"Kami berencana untuk mengajukan lagi PK kedua," ujar Lechumanan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurut Lechumanan, pengajuan PK dalam perkara pidana dapat dilakukan hingga lima kali. Dengan begitu, Silfester tak melanggar aturan terkait pengajuan PK. 

Saat ini, ia berharap, PK kedua yang diajukan dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

"Jadi untuk perkara pidana PK itu boleh dilaksanakan atau diajukan sebanyak lima kali," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

57 tahun lalu

Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Ungkit Silfester Matutina Belum Ditahan: Aparat Pura-Pura Buta

57 tahun lalu

Eksekusi 15 Bangunan Hotel Sultan, Seluruh Barang Dipindahkan ke Gudang

57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Ditangkap dan 27 Petugas Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal