Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Meskipun demikian, Laode mengingatkan para capim yang lolos untuk memilih integritas tinggi dengan tidak memiliki komitmen politik dengan lembaga manapun.

Apabila DPR menetapkan pimpinan KPK berdasarkan komitemen politik, dia menambahkan, ada kemungkinan keloyalan bukan kepada penegakan hukum, melainkan pada lembaga atau parpol.

"Kalau DPR menetapkan komitmen politik untuk tanda tangan di atas materai, jangan-jangan dia akan loyal komitemen politiknya, bukan penegakan hukum yang jadi tujuan utama aparat hukum," tutur Laode.

Ide Awal Kontrak Politik

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan kali ini, para capim akan menandatangi surat pernyataan atas komitmen yang disampaikan kepada DPR melalui Komisi III. Penandatangan ini juga akan dilengkapi materai untuk benar-benar memperkuat perjanjian tersebut.

"Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bea materai memang harus di atas materai ditekennya. Dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

10 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

12 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

24 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal