Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif ikut mengomentari kontrak politik para calon pimpinan (capim) periode 2019-2023. Kontrak politik itu merupakan bagian dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK yang digelar Komisi III DPR.

Laode mengatakan, setiap aparat penegak hukum tidak boleh ada kontrak politik dengan partai politik (parpol), termasuk para calon pimpinan (capim). Dia menjelaskan, sebagai calon aparat penegak hukum, capim KPK tidak mewakili kepentingan parpol.

"Menurut saya kami di KPK mengatakan bahwa untuk menjadi aparat hukum tidak boleh diikat komitmen politik karena pertama kita tidak mewakili konstituen politik tertentu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2019).

Seluruh pimpinan KPK jilid empat, Laode mengungkapkan, tidak ada satupun yang memiliki komitmen politik, baik dengan parpol maupun lembaga lainnya.

"KPK lembaga penagak hukum tugasnya menegakkan hukum dan dulu komsioner jilid 1 2 3 sampai 5 (pimpinan KPK) enggak ada komitmen politik septerti itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

9 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

11 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

23 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal