Sirekap Bermasalah, KPU Dituding Tak Transparan

Achmad Al Fiqri
KIPP mengungkapkan temuan terkait Sirekap yang bermasalah. (Foto: Ist)

Meskipun sistem informasi KPU bermasalah, Kaka menilai, ada potensi Sirekap digunakan untuk memuluskan salah satu peserta pemilu memenangi kontestasi. Namun, ia menegaskan, potensi ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

"Apakah ada indikasi atau kecenderungan? Saya pikir ada, tetapi itu perlu pembuktian. Karena semua kewenangan yang dimiliki penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, bisa membuat pemilu ini fair dan bisa juga digunakan untuk membuat pemilu ini tidak berintegritas dengan cara cheating. Jadi potensi itu ada," kata Kaka.

Menyikapi temuan ini, Kaka mendesak perlunya audit digital forensik terhadap sistem informasi KPU oleh pihak independen. Hal ini perlu dilakukan untuk menjawab ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem Sirekap.

"Karena KPU dalam PKPU sebutkan sebagai alat untuk sampaikan informasi, sehingga auditnya nanti sampai pada deliverinya. Apakah deliverynya sampai ke publik? Kalau publik tidak puas, ya bisa dimulai dari situ (audit forensik digital)," ucap Kaka.

"Kalau KPU tidak punya pemahaman dan kontrol yang memadai tentang sistem ini, maka saya pikir harus ada pihak independen yang harus kontrol dan memahaminya, ya sebaiknya ada pihak independen yang audit sistem ini," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

5 hari lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

10 hari lalu

Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi usai Audit

10 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal