JAKARTA, iNews.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengungkapkan temuan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU. KIPP menilai Sirekap bermasalah dan KPU tak memiliki kontrol terhadap sistem tersebut.
Sekjen KIPP Kaka Suminta menjelaskan telah lama mengkritisi penggunaan Sirekap karena KPU tidak transparan. Padahal Sirekap penting untuk mengawal Pemilu 2024.
"KPU harusnya memiliki kontrol yang cukup terhadap sistem. Ini latar belakang ya, kenapa kalau kita lihat sistem di KPU ini tampak tidak baik ya untuk menyelenggarakan sebuah pemilu yang kalau kita lihat di Sirekap ini meng-cover 823.000, lebih (TPS)," kata Kaka saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Kaka menuturkan, penerapan Sirekap menimbulkan masalah yang disebabkan oleh dua faktor: sistem error dan kebetulan. Faktor sistem error bisa disebabkan oleh desain pihak tertentu.
"Saya masih anggap ini by accident ya, tetapi karena kelemahan KPU misalnya tidak paham. Kedua tidak punya kontrol. Ketiga tidak terbuka ke publik sistem apa yang mau dipakai," tuturnya.