Sita Uang Asing Rp5,1 Miliar Sepanjang Mei 2023, Bea Cukai Bandara Soetta Jelaskan Aturannya

irfan Maulana
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan uang asing tunai senilai Rp5,1 miliar. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan uang asing tunai senilai Rp5,1 miliar. Uang tersebut berasal dari para penumpang yang membawa uang tunai berlebihan.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan jumlah itu berasal dari 9 penindakan yang dilakukan sepanjang Mei 2023. Uang itu dibawa oleh berbagai WNA dari negara asal seperti dari Asia, Timur Tengah, dan Afrika, namun didominasi oleh penumpang WNI.

“Alibi pembawaan uang tunai ini beragam, ada yang mengaku untuk keperluan bisnis, uang pribadi maupun hadiah. Penumpang berdalih tidak melaporkan karena tidak mengetahui adanya aturan terkait pembawaan uang tunai. Namun keterangan diberikan ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut dengan pendalaman sehingga dapat memvalidasi kebenaran pembawaan uang tersebut," kata dia, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan, penumpang pesawat boleh membawa uang tunai maksimal Rp100 juta berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Atau dengan mata uang asing yang nilainya setara dengan itu ke dalam atau ke luar Daerah Pabean wajib diberitahukan kepada Pejabat Bea dan Cukai," katanya.

Sedangkan menurut peraturan Gubernur Bank Indonesia, pembawaan uang asing dengan jumlah paling sedikit setara dengan Rp1 miliar wajib memperoleh persetujuan pembawaan uang kertas asing dari Bank Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!

Nasional
10 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
10 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
20 hari lalu

Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal