KPK Sita 6 Gepok Mata Uang Asing dan Sepatu Mewah saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Erfan Ma'ruf
KPK mengamankan barang bukti enam gepok mata uang asing dan sepatu mewah saat melakukan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: Erfan Ma'ruf/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dengan perkiraan total Rp924,6 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Barang bukti tersebut berupa enam gepok mata uang asing dan sepatu mewah

"Total barang bukti seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Putih Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). 

Dia mengatakan, Yana Mulyana ditangkap bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di pendopo/rumah dinas wali kota. Sementara Dadang Darmawan bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. 

Dalam penangkapan tersebut, Ghufron merinci barang bukti yang diamankan dalam kasus suap pengadaan barang jasa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung. 

"Berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen dan bath serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kadispora Bandung Eddy Marwoto Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka

Nasional
3 bulan lalu

Kemacetan Parah di Kota Bandung, Ini Strategi yang Disiapkan Wali Kota Farhan

Nasional
5 bulan lalu

Bandung Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar, Ini Instruksi Wali Kota Farhan

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal