Situng KPU Kamis Siang, Jokowi-Ma'ruf 59,35 % Prabowo-Sandi 40,65 %

Antara
Ilustrasi hasil perhitungan suara KPU. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil sementara penghitungan suara Pilpres 2019 melalui situs resmi pemilu 2019.kpu.go.id milik lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Data itu bersumber dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang merupakan penghitungan resmi KPU RI dengan menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS.

Hingga pukul 13.30 WIB, data yang masuk berasal dari 3.017 TPS dengan total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.

Hasil hitung suara sementara itu menyebutkan, Jokowi-Ma'ruf meraih suara terbanyak dalam real count KPU RI dibandingkan lawannya Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma'ruf meraih 59,35 persen dengan jumlah perolehan 336.692 suara, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 40,65 persen dengan jumlah perolehan 230.570 suara.

Perolehan suara itu berasal dari sejumlah TPS yang ada luar negeri dan 32 provinsi di Indonesia, kecuali Maluku dan Maluku Utara.

Persentase perhitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan suara. Sementara itu terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Nasional
3 hari lalu

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal