Situs Diretas, 2 Media Lapor ke Polisi

Ari Sandita Murti
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Media online Tirto.id dan Tempo.co melaporkan kasus peretasan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya. Peretasan itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus kemarin, yang mana diduga sebagai upaya pembungkaman media.

Pemred Tirto.id, Sapto Anggoro mengatakan, ada tujuh artikel berita Tirto.id yang hilang dan diganti tanpa sepengetahuan mereka. Artikel itu tentang Partai Demokrat, penemuan obat covid-19 yang dilakukan TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea.

"Tapi dua yang diedit itu soal dua berita yang berkaitan dengan akan ditemukannya obat corona yang dilakukan oleh TNI dan BIN itu. Kalau ada yang tersinggung dengan apa yang dilakukan, sebaiknya dilakukan dengan UU Pers, Dewan Ders," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Maka itu, dia menduga ada pihak yang tak suka konten pemberitaan Tirto.id. Padahal Indonesia itu negara demokrasi dan semua orang berhak memberikan masukan, salah satunya media.

Sementara itu, Pemred Tempo.co, Setri Yasra menambahkan, sejatinya, profesi pers dilindungi oleh Undang-undang. Maka itu, saat ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat, bisa diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Saat ini dibiarkan, opini akan terbentuk bahwa ini ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan Tempo, Tirto itu melakukan pembungkaman," katanya.

Laporan itu dibuat oleh Pemred Tirto.id, Sapto Anggoro dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ dan Pemred Tempo.co, Setri Yasra dengan nomor LP/5.035/VIII/YAN.2./2020/SKPT PMJ. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
15 hari lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Nasional
5 bulan lalu

Akun Resmi X Kena Hack Situs Judol, KPU Minta Bantuan BSSN

Nasional
5 bulan lalu

Viral PeduliLindungi Diretas Jadi Website Judol, Kemenkes Angkat Bicara!

Nasional
6 bulan lalu

Sempat Diretas dan Unggah Ancaman, Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal