JAKARTA, iNews.id - Program magang bergaji Rp3,3 juta per bulan yang dihadirkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Lonjakan pendaftar membuat pemerintah memutuskan memperpanjang masa program tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi menuturkan, perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi perusahaan dan pencari kerja yang ingin ikut serta.
“Semula batas waktu bagi perusahaan untuk mengajukan program magang ditetapkan hingga 10 Oktober 2025, kini diundur menjadi 14 Oktober 2025,” kata Anwar dalam keterangannya dikutip, Sabtu (11/10/2025).
Sementara itu, pendaftaran peserta magang yang sebelumnya berakhir pada 12 Oktober juga diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman akan dilaksanakan pada 16–18 Oktober, dan pelaksanaan program magang diundur dari 15 Oktober menjadi 20 Oktober 2025.